Bagaimana Memberikan Harga dalam Fotografi

Berapa harga layanan fotografi kita? Jika Anda masih sering bertanya-tanya, bagaimana menentukan harga dari kegiatan fotografi kita silakan terus membaca.

Hi Roni! Just wanted to let you know that we picked up your photos. 
Invoice at your convenience!
Best

Begitu kira-kira email singkat dari seorang editor foto. Tentang harga, atau berapa kita akan menjual foto, atau berapa memasang tarif akan jasa fotografi kita, terkadang bukan perkara sederhana. Sepintas membaca email tadi terkesan menyenangkan, tapi bisa dikatakan itu a tricky situation. Dibuat ‘bagus’, takut nanti klien jadi kapok, dibuat murah tapi rasanya tidak tega dengan diri sendiri. Terlebih jika dia klien baru.
“Yang wajar-wajar saja”, begitu pasti teman menasehati. Padahal kewajaran disini punya persepsi berbeda-beda. Selain mengenai bisnis hal ini juga tentang bagaimana menghargai karya dan keringat kita sendiri.

Jangankan para pemula, banyak fotografer senior yang belasan tahun di bidang ini juga mendadak bingung ketika ada klien menanyakan rate, harga karya dia, atau menyodorkan sebuah project foto. Memang mengestimasi tarif dan bernegosiasi harga dengan klien bisa menjadi hal yang kadang tidak mudah. Banyak faktor yang mempengaruhi. Satu formula barangkali cocok dengan satu klien namun belum tentu sesuai untuk klien yang lain. Penugasan editorial sangat mungkin juga berbeda untuk komersial atau retail. Mengerjakan foto untuk majalah editorial bisa jadi akan berbeda dengan majalah korporasi.
Oh ya, sebelum lebih panjang lebar, ada hal yang berbeda akan majalah dan editorial, walaupun sering kita jumpai disebut beriringan. Majalah lebih mengacu kepada jenis penerbitan atau format media. Sedangkan editorial lebih mengacu ke cara pandang, yang berbeda dengan cara pandang korporasi maupun iklan. Beberapa majalah bersifat editorial, beberapa yang lain bersifat promosi atau iklan.


pada dasarnya bahwa Pencipta dalam hal ini fotografer adalah pemegang Hak Cipta yang timbul secara otomatis

Hak Cipta

Hak Cipta atau sering dikenal dengan istilah copyright, merupakan istilah hukum yang memberikan pencipta akan hak dari sebuah karya asli baik menyangkut penggunaan maupun distribusinya. Setiap negara tentu memiliki hukum yang berbeda. Di Indonesia kita memiliki UU No 28 Tahun 2014 sebagai payung hukum akan hal ini.
Perlu dipahami, pada dasarnya bahwa Pencipta dalam hal ini fotografer adalah pemegang Hak Cipta yang timbul secara otomatis. Sederhananya, sekali anda memencet shutter kamera, maka hak akan penciptaan itu akan melekat kepada diri anda. Tidak peduli itu kamera pinjaman, lensa sewaan, atau tripod pemberian. Namun demikian bukan berarti hak tersebut tidak bisa dipindah tangankan ke pihak lain.

Di bidang fotografi komersial, kebanyakan klien akan meminta hal tersebut. Khususnya menyangkut peluasan penggunaan dan jangka waktu yang mungkin tidak terbatas. Dibidang editorial secara umum, fotografer sebagai pemilik Hak Cipta hanya memberikan hak kepada pihak kedua sebagapi Pemegang Hak Cipta yang bersifat terbatas. Hak ini meliputi hak untuk melakukan publikasi terhadap karya foto tersebut dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu sangat masuk akal apabila banyak fotografer memasang tarif penugasan komersial biasanya lebih tinggi dipandingkan dengan editorial.
Bahkan tidak jarang di ranah komersial, klien menghendaki fotografer menjaga kerahasiaan karyanya dan beberapa mengharuskan fotografer untuk meminta ijin secara tertulis walau sekedar menggunakan foto tersebut untuk keperluan portfolio di website Sang Fotografer. Apakah itu merugikan fotogarafer ? Tentu iya, apabila kita tidak menerima kompensasi apapun akan klausul ini.

Sebagian fotografer dan klien mengganggap isu Hak Cipta ini menjadi momok yang menakutkan. Dibincangkan terang-terangan takut kliennya lari. Tidak dibicarakan di muka, ehh… nggrundel belakangan. Atau, sengaja tidak membicarakannya karena kedua belah pihakmemang tidak begitu memahami perkara ini.

Untuk sekarang, bisa dikatakan alat ini cukup memadai, entah untuk 3 atau 4 tahun mendatang.

Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi hal ini bisa membuat perbedaan-Obama

Tarif dan Harga


Kata orang bijak,”Money is not the everything”
Ya, bila anda berkata demikian, saya sangat setuju. Seperti Obama bilang, “Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi hal ini bisa membuat perbedaan”.

Pernah suatu masa seorang editor meminta ijin memakai foto lama yang saya kerjakan diwaktu lampau untuk mereka. Ketika meminta tagihan, saya mengatakan silahkan memakainya dan gratis. Disini saya menghargai kejujuran dan rasa hormat dari sang editor, yang saya anggap menjadi bayaran yang setimpal. Hidup tidak selalu tentang uang, menjaga hubungan dan kepercayaan juga penting untuk dikedepankan.

Hak Cipta yang saya utarakan sebelumnya hanya salah satu faktor. Disisi lain ada alat-alat milik fotografer yang akan menyusut seiring usia dan pemakaian. Beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan seperti beberapa pengeluaran yang mungkin timbul dari sebuah penugasan macam : hotel, sewa mobil, fixer, asisten, studio, sewa lampu, dan asuransi perjalanan. Selain itu sering kali karena tuntutan profesi fotografer memerlukan alat-alat baru, perjalanan ke beberapa festival foto, dan perlu mengikuti workshop ini dan itu untuk membangun kopetensi. Belum lagi rencana liburan bagi diri sendiri atau keluarga. Fotografer kan juga manusia. Sampai kapan coba anda menggap kerja sebagai liburan.

Ada beberapa pertanyaan mendasar sebelum menentukan harga atau tarif:

  • Siapa yang memberikan penugasan dan seberapa besar mereka (Majalah, perusahaan, agensi, lsm, dsb) ?
  • Bagaimana foto anda akan digunakan (web, majalah, brosur, iklan, dsb) ?
  • Berapa lama foto itu akan digunakan ?
  • Semisal dicetak, berapa sirkulasinya dan untuk audien mana (lokal, international) ?

Cost-Plus Formula

Di dunia fotografi, sudah pasti alat yang digunakan mempengaruhi kualitas pekerjaan serta manajemen waktu kita. Ini merupakan biaya yang tidak bisa dipotong. Software, peralatan pascaproduksi (komputer), lighting, backdrops, dan lensa-lensa yang mustidibeli adalah bagian dari overhead-costs, yang perlu diingat kadang perlu pemutahiran selain karena depresiasi seiring waktu pemakaian juga perkembangan teknologi.

Untuk menjadi fotografer profesional yang berhasil, kita perlu memahami bagaimana menentukan harga fotografi kita. Waktu dan tenaga yang dihabiskan menjadi faktor utama, baik itu pada pemotretan atau retouching sesudahnya. Anda tidak perlu menjadi seorang ekonom atau ahli matematika untuk mendukung karir kreatif ini. Tahap awal, fokuslah untuk menutupi cost Anda, tetapi kemudian seiring pertumbuhan bisnis, kita bisa menyesuaikan tarif untuk benar-benar mencerminkan kualitas produk kita. Model penetapan harga cost-plus ini bisa membantu teman fotografer dalam menentukan berapa harga yang harus kita tetapkan untuk menutupi biaya dan menghasilkan keuntungan. Setiap fotografer harus menetapkan harga foto mereka untuk menutupi biaya produksi, biaya pengiriman, dan overhead. Lebih dariu itu, perlu diingat kita juga perlu menghasilkan cukup uang untuk menghidupi diri kita sendiri.

Beberapa situs ini cukup menarik dicoba, bisa membantu fotografer yang ingin serius merencanakan keuangan dan untuk membuat estimasi. Semacam kalkulator online untuk menentukan harga. Kabar baiknya, kita bisa memanfaatkan ini secara gratis:

Jika dirasa masih kurang, teman saya pernah menyebutkan dua aplikasi yang sepertinya cukup menarik. Walaupun saya sendiri belum pernah mencoba. Silahkan apabila ada teman-teman yang memakainya bisa memberikan sedikit reverensi tentang aplikasi Fotoquote dan Pixel Cents

Memang untuk beberapa hal khususnya editorial sering kita dengar terjadi banyak penyesuaian. Hal ini tentu terkait dengan menurunnya bisnis di bidang ini. Terkadang memang ada beberapa hal yang tidak bisa dihindari. Tetapi sebenarnya muncul alternatif baru yang bisa kita jadikan semacam subsidi dari penyesuaian tadi. Baik dari blog yang kita kelola, lomba-lomba foto yang ada, atau akun instagram yang bisa kita monetise.


Kontrak


Kesan pertama terlintas dari sebagian besar kita tentu ‘ribet banget’. Beruntung apabila fotografer mempunyai orang yang bisa membantu dia mengurus soal kontrak ini. Tapi sebagian besar, biasanya harus menjalankan sendiri. Ya bikin penawaran, ya presentasi, ya ngurus kontrak, dan juga motret.
Tujuan utama dari kontrak tentu saja untuk melindungi pihak-pihak yang ada di dalam kontrak tersebut. Biasanya perjanjian ini akan membahas tentang hak cipta, distribusi dan penggunannya. Kontrak bisa dari fotografer atau dari klien. Bisa sebelum mencapai kesepakatan harga atau sesudahnya.
Walaupun tidak selalu, beberapa hal yang patut mendapat perhatian dalam kontrak antara lain : waktu pembayaran, uang muka, hak cipta, embargo, kredit, dan produk yang dihasilkan serta waktu pengerjaannya.
Kontrak jangan dianggap sebagai ancaman, justru sebaliknya, membuat pihak-pihak yang terlibat merasa aman dan nyaman.

Apabila ada hal lain yang terlewatkan, logika-logika yang terasa kurang relevan, pertanyaan yang belum terjawab, atau invoice yang belum cair… ehh…, silahkan teman-teman berbagi disini. Membangun ekosistem fotografi yang menarik dan berkelanjutan tidak bisa dilakukan hanya oleh segelintir orang saja. Diperlukan kesadaran dan langkah bersama. Walau tidak harus seragam dalam melangkah tentu saja.

Berikut beberapa artikel yang mungkin bermanfaat. Anda tentu bisa turut menambahkannya di kolom komentar untuk memperluas wawasan kita bersama akan hal ini.

Selain tagihan listrik, internet, dan telepon, menciptakan tempat kerja yang nyaman dan asyik, juga membutuhkan biaya Komputer tahun depan mungkin juga minta ganti karena tuntutan pekerjaan Kak.

Sudah barang tentu, artikel ini bukan bermaksud untuk memberi tahu teman-teman tentang berapa nilai yang harus ditagihkan. Seperti memasak dalam periuk, setiap jenis makanan tentu akan memerlukan bumbu yang berbeda. Meskipun kita menggunakan periuk yang sama. Setiap fotografer, klien, dan juga penugasan merupakan sesuatu yang unik. Masing-masing tidak bisa digenaralisasikan dengan cara yang sama dan diperlukan pemikiran sekaligus evalusi secara individual.
Pada akhirnya, anda sendiri sebagai fotogarfer yang akan memutuskan bagaimana sebaiknya bernegosiasi dalam bisnis ini dan mencari harga yang pantas. Semoga bisnis lancar dan memberi berkah bagi semua. (az)

Hasil survei Professional Photographers Association of Singapore (PPAS) terhadap 100 fotografer di Singapura.


About Ahmad Zamroni

Ahmad Zamroni atau Roni, adalah fotografer yang tinggal di Jakarta. Dia memulai karirnya sebagai fotojurnalis di tahun 2002. Setelah delapan tahun terakhir menjadi editor foto Forbes Indonesia Magazine, Roni memutuskan menjadi fotografer lepas baik di ranah editorial maupun komersial. Roni merupakan co-founder www.1000kata.com dan www.hatikecilvisuals.com

Check Also

Pemenang Regional World Press Photo Contest 2024 

World Press Photo hari ini (3/4/2024) mengumumkan para pemenang regional Kontes 2024, yang menampilkan pilihan …

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.